Jelajahhukum , SUKABUMI
Laskar Fisabilillah bersama Majelis Arrifa'iyah merapatkan barisan melakukan dakwah keliling yang di peloporin langsung oleh Ketua umum Laskar Fisabilillah Indonesian sekaligus guru Mulya Majelis Arrifa'iyah Ustad Abi Kholil Assubki.
Ustad Abi Kholil mengajak semua jama'ah Majelis Arrifa'iyah dan seluruh anggota Laskar Fisabilillah baik di Kota maupun di Kabupaten Sukabumi untuk ikut berda'wah dalam membentuk ahklaq yang baik sesuai dengan visi dan misi laskar fisabilillah.
Berdakwa adalah kewajiban setiap Muslim, Dakwah berasal dari bentuk Da'a yad'u dimana berati pangilan, seruan atau ajakan, ini berati dakwah merupakan setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan takwa kepada Allah sesuai dengan akidah Syariah dan ahklaq Islam.
Akan tetapi Da'wah ada ilmunya ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara-cara dan tuntunan-tuntunan bagaimana seharusnya menarik perhatian orang lain untuk menganut, menyetujui dan atau melaksanakan suatu ideologi atau agama orang yang menyampaikan dakwah di sebut Da'i (juru dakwah) sedangkan orang yang menjadi obyek di sebut mad'u.
Sebagaimana firman Allah SWT dibawah ini dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyeru pada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung, (QS.ali imron /3/ 104).
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda; Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat" (H.R. Tirmidzi) hadist tersebut menjadi landasan kewajiban setiap orang Islam laki-laki maupun perempuan untuk berdakwah, TIDAK ADA ALASAN UNTUK TIDAK MENUNAIKAN KEWAJIBAN DAKWAH.
(Red)
Social Header