Breaking News

Silaturahmi Pihak Chakra Mas ke Koperasi Gunung Mas Pungkor

 



Jelajahhukum.com||Bogor - Chakra Mas bersilaturahmi ke Gunung Mas Pongkor,yang dimana dari pihak chakra mas di wakili oleh Yayan Sopin dan Aan Supendi yang didampingi perwakilan 2 koperasi yaitu KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi) dan koperasi KPS (komunitas Pertambangan Sukabumi). Adapun dalam kunjungan tersebut di sambut oleh Ketua Koperasi Gunung mas Pongkor yaitu H.Pepen dan di dampingi sekjen H.Usep. Pertemuan tersebut bertempat di Kantor Koperasi Gunung Mas Pongkor, Minggu (14/2/2022).


H.Usep selaku sekjen koperasi Gunung mas Pongkor menyarankan semua koperasi harus segera membikin IUJP (Ijin Usaha Jasa Pertambangan).


Sementara itu, Wawan Setiawan sebagai Dewan Penasihat dari KPS (Komunitas Pertambangan Sukabumi) dari Kertajaya menyampaikan, sangat mendukung kaitan kelangsungan kegiatan Chakra Mas yang ingin membantu kekurangan masing-masing koperasi.



Ditempat yang sama, Aan Supendi selaku perwakilan dari Chakra Mas mengatakan, bahwa kunjungan nya ke Koperasi Gunung Mas Pongkor dalam rangka silaturahmi sekalian memberikan penjelasan mengenai semua koperasi yang bergerak di bidang pertambangan,tidak lagi menggunakan merkuri.


"Sudah waktunya menggunakan pengolahan yang ramah lingkungan dan mudah-mudahan kedepannya bisa kerjasama dengan perusahaan yaitu koperasi-koperasi yang berada di Sukabumi dan Bogor," pungkasnya.


Pikah Chakra Mas berharap kedepannya menginginkan semua koperasi bisa bekerjasama dengan Chakra Mas, apalagi bisa menguntungkan ke semua pihak.


Reporter : Dani

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum