Jelajahhukum.com||Sukabumi_Demi terwujudnya percepatan pelayanan bagi masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi siap menginplementasikan program yang berbasis Digital yang di luncurkan pemerintah pusat melalui System Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut di sampaikan Sekertaris Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ir.Bambang Widyantoro,MT saat menerima Kunjungan Tim Diskominfosan melalui bidang persandian pada acara sosialisasi penerapan System pelayanan yang berbasis elektronik dengan agenda TTE. Acara di gelar di Aula Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi di Jalan Pelabuhan dua Sukabumi, Kamis (17/3/2022).
Nampak Hadir di acara tersebut jajaran pegawai Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang di pimpin Sekdis PU Kabupaten Sukabumi Ir.Bambang Widyantoro,MT serta Tim dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Persandian, di antaranya Kabid Persandian (Dendra), Subkor Keamanan Informasi pada DKIP (Ujang Mulyana) beserta jajaran lainnya.
Bambang Widyantoro saat di temui menjelaskan, ya ini sosialisasi tandatangan elektronik salah satu implementasi program pemerintah pusat dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Semua itu dilakukan agar proses lebih cepat, tidak lagi menggunakan surat-surat. Itu menggunakan digital tidak lagi menggunakan kertas, nanti tanda tangan dan sebagainya di gunakan secara elektronik," ungkap Bambang.
Yang ke dua, lanjut Bambang, dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, keamanan dokumen bisa terjaga sebab bisa di lihat keasliannya.
"Tandatangan tidak bisa di palsukan dan sebagainya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Subkor Keamanan Informasi pada DKIP Kabupaten sukabumi, Ujang Mulyana menambahkan, pertama sebagaimana kita ketahui di Perpres TA 2015 tentang system pemerintahan berbasis elektronik.
"Jadi ke depannya mulai sekarang, kita di Pemerintahan Kabupaten dan di desa harus sudah digitalisasi, walaupun sebetulnya sudah digitalisasi cuman waktu itu cuma sebatas keuangan dan sekarang sudah di ajukan, kegiatan hari ini adalah percepatan implementasi elektronik," imbuhnya.
Ini juga salah satu poin SPBE, dimana SPBE itu tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya sebatas tanggung jawab Kominfo saja, karena di setiap kabupaten harus menyesuaikan, SPBE ini salah satunya adalah tanda tangan Elektronik.
"Tujuannya adalah untuk keamanan data dan Informasi ASN serta data Dinas, dimana ASN tersebut bekerja dan TTE ini tidak melihat pejabat struktural apapun, dari mulai undang-undang sampai ke pergubnya, payung hukumnya dan bahasanya sama," jelasnya.
Tanda Tangan Elektronik ini tujuannya apa?
1. Dalam rangka pengamanan data,
2. Digitalisasi, selanjutnya adalah percepatan birokrasi karena dengan TTE ini tidak akan adanya surat, nanti itu belum di tanda tangan biasanya berjenjang jadi perlu waktu lagi.
"Alhamdulillah sosialisasi hari ini di sambut baik, karena banyak personil nya, banyak stafnya, banyak pejabatnya PU dan ada beberapa UPTD. Alhamdulillah hari ini hadir semua, mereka sudah menangkap dengan baik TTE ini. Tentunya dengan tandatangan elektronik ini tujuannya untuk mengantisipasi penyelewengan atau pemalsuan data terutama tandatangan pimpinan, itu salah satunya," pungkas Ujang Mulyadi Subkor/ Kasi Keamanan dan Inpormasi DKIP Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Aep
Social Header