Breaking News

Sebanyak 1080 KPM Desa Cihaur Terima BLT Minyak Goreng dan BPNT Tahun 2022


Jelajahhukum.com||Sukabumi_Sebanyak 1080 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Cihaur, khususnya mereka yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat  wajahnya terlihat senang dan antusias,pasalnya hari Minggu (17/04/2022) Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 dari Pemerintah sudah mulai disalurkan. Acara tersebut digelar di Aula Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. 


Kepala Desa Cihaur H.Anwar, S.Pd menyampaikan, untuk penyaluran BLT Minyak Goreng dilakukan bersamaan dengan penyaluran BPNT dan disalurkan langsung oleh POS Indonesia sebesar Rp 500.000,- per KPM, dengan perincian Rp 300.000,- untuk BLT minyak goreng (bulan April,Mei dan Juni) dan Rp 200.000,- untuk Bantuan Pangan Tunai (BPNT) bulan April.



"Pencairan nya bersamaan, mengingat data penerima BLT minyak goreng kebanyakan juga merupakan peserta bantuan BPNT," ujarnya


Anwar pun berharap, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga yang mendapatkan bantuan apalagi di saat sekarang bulan suci Ramadhan dan sebentar lagi kita akan sama-sama merayakan hari yang fitri yaitu Hari Raya Idhul Fitri.



"Selain itu, salah satu syarat untuk dapat mencairkan BPNT dan BLT minyak goreng yaitu harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid – 19 dan ini merupakan program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi," pungkasnya. 


Kegiatan penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT Tahun 2022 berjalan dengan lancar dan kondusif, tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah.


Reporter: Novita

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum