Breaking News

Ketum GAPURA Soroti Indikasi Kekerasan Terhadap Jurnalis

 

 (Ketua Umum GAPURA RI, Hakim Adonara)

Jelajahhukum.com|Sukabumi - Peristiwa pemukulan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) terhadap wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha saat meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan ke Sungai Cimandiri yang dirawat di RSUD Palabuhanratu turut disoroti Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara, Selasa (14/6/2022)


Insiden naas yang menimpa wartawan Ilham Nugraha pada Senin (13/6/2022) itu diindikasikan Ketua GAPURA kuat dugaannya melibatkan pihak pelaksana pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri.


"Lokasi pemukulan memang di area RSUD Palabuhanratu, tapi yang jadi obyek liputan wartawan itu adalah korban kecelakaan di lokasi proyek pembangunan jembatan. Ini artinya ada indikasi keterlibatan pihak tertentu dan tugas Polisi untuk mengungkap tuntas termasuk siapa dibalik dalang kekerasan itu," tegas Hakim.


Aktivis senior ini menyebutkan, ada indikasi keterlibatan pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri, karena dugaan adanya keberatan peliputan wartawan.


"Di jembatan itu tidak ada pengamanan yang baik dan tidak ada rambu-rambu peringatan yang efektif untuk keselamatan lintasan jalan, tentunya team safety-nya juga pasti menggunakan warga setempat.


"Ketika ada kecelakaan, lalu saat diliput wartawan tapi tiba-tiba terjadi insiden kekerasan, maka Polisi tinggal mengusut saja siapa yang seharusnya bertanggungjawab," ujar Hakim.



Ketua Umum LSM anti-rasuah ini juga turut menyoroti pembangunan teknisnya. Menurutnya, kecelakaan di lokasi pembangunan Jembatan Sungai Cimandiri itu juga tidak luput dari kelalaian konsultan pengawas dari Kementerian PUPR.


"Jika melihat kondisi pembangunannya, maka semua ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi pengawasan Kementerian PUPR, walaupun itu jalan Nasional tapi lokasinya di Kabupaten Sukabumi, sejauhmana kerjasama yang dijalin dengan Pemda setempat. Ketika ada sesuatu termasuk kecelakaan sampai menelan korban begini kan repot sendiri," cetus Hakim.


(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum