Jelajahhukum.com||Bandung - Komite Pencegahan korupsi Jawa barat (KPK JABAR) mengendus adanya dugaan korupsi di Kabupaten Bandung, bahkan temuan itu dari tahun 2020- 2022, Senin (27/06/2022)
Disela - sela kesibukannya, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama SH, dirinya merasa heran dengan BPK, yang menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung selalu mendapatkan WTP, namun Menurut Piar WTP bukan berarti bersih dari Korupsi.
Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Maupun Penegak hukum lainnya jangan dianggap tak bertaji di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut,Ketua umum komite Pencegahan Korupsi Jawa barat Piar Pratama,SH mengutarakan agar KPK maupun kejaksaan dan kepolisian jangan sampai memble dikabupaten Bandung, mengingat banyaknya temuan di Kabupaten Bandung.
Menurut piar, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil BPK RI bukan berarti bersih dan tidak ada korupsi, justru banyaknya temuan yang ditutupi secara Korporasi dan itu sudah bukan Rahasia Umum.
Piar sendiri mengakui dirinya beserta rekan lembaga banyak mengalami intimidasi dan ancaman verbal, jika lantang keras di Kabupaten Bandung. Namun hal itu tidak membuat dirinya mundur, bahkan baru-baru ini secara terang-terangan Piar menyoroti kinerja penegak hukum terkait temuan temuan Korupsi di Kabupaten Bandung yang cenderung rasanya seperti lemah dari pengawasan.
"Jangan sampai deklarasi WBK itu hanya sebagai menutupi kebobrokan yang ada," kata Piar
Selanjutnya Piar pun menyampaikan, kami dari Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat sendiri akan menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, ada apa di Kabupaten Bandung?
"Jangan sampai lembaga ini dianggap memble dan seolah terkendali di Kabupaten Bandung," tegasnya.
Tapi piar masih meyakini bahwa KPK ,Polri dan juga Kejaksaan masih bisa menjaga integritasnya dalam upaya pemberantasan Korupsi,dan tajamnya itu bukan hanya terlihat di iklan-iklan saja.
Piar pun menambahkan, Insya Allah dari Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat akan tetap lantang dan Vokal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
Dan anehnya saya tertawa, lanjut Piar, Instansi di Kabupaten Bandung cenderung Alergi dengan pegiat antikorupsi. Bahkan, maaf disangkanya kami ini lembaga Objek atau lembaga yang bisa dikendalikan oleh jatah proyek.
"Saya katakan dengan tegas, kami tidak terkontaminasi akan hal itu. Kami tidak akan pandang bulu mengkritisi semua pihak yang tidak Pro rakyat," ungkap Piar.
Dirinya beserta jajaran bukan untuk cari panggung, akan tetapi jelas ingin berupaya agar kabupaten Bandung itu bersih dan good government, dirinya siap berdebat secara terbuka dengan pejabat struktural dikabupaten Bandung tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pejabat Kudu eling digajih kusaha? Trus disumpah make kita suci dan sambil mengucapkan demi Allah saya berjanji, eta teh berat pertanggung jawabana (sunda-red) Karena uang korup tidak akan berkah dimakan oleh keluarga, baik anak istri dan belum pertanggungjawaban di akhirat kelak," ujar Piar.
Piar menyebutkan, banyak hal spektakuler diluar nalar di Kabupaten Bandung yang buat geleng-geleng kepala, dan itu bukan hanya perlu di evaluasi tapi perlu di kikis habis karena Korupsi terselubung itu lebih bahaya dan merugikan rakyat.
"Kami mengajak masyarakat agar ikut berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, karena masyarakat jelas punya hak untuk melaporkan dan meminta informasi terkait adanya tindakan pidana Korupsi dan itupun diatur pada PP 43 Tahun 2018,tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.
Reporter: Encep
Social Header