Breaking News

Adanya Indikasi Tindakan Mal Administrasi, KPK Jabar Sampaikan Laporan Ke Ombudsman RI



Jelajahhukum.com|Bandung - Hasil temuan adanya Indikasi tindakan maladministrasi di beberapa daerah di jawa barat, salah satunya Kabupaten Bandung telah resmi disampaikan oleh Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) ke Ombudsman Republik Indonesia, Jum'at (29/07/2022)


Menurut Piar Pratama,SH yang merupakan Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, bahwa terkait adanya indikasi tindakan maladministrasi itu jelas dan bukti nya sudah kami sampaikan yang kini sedang didalami oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia.


"Penyampaian tentang dugaan maladministrasi tersebut sudah disampaikan sejak tanggal 25 Juli lalu dan untuk bukti tambahan, tadi siang saya sampaikan langsung ke kantor Ombudsman tanggal 29 Juli 2022," ucap Piar.


Selanjutnya Piar menambahkan, dirinya bukan mengkorek-korek masalah yang ada di Kabupaten Bandung, tapi justru agar adanya evaluasi yang jelas terhadap sistem pemerintahan Kabupaten Bandung.

"Jangan sampai pemerintah yang membuat aturan, tapi pemerintah sendiri yang melabrak mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.


Ia pun meyakini bahwa Ombudsman Republik Indonesia itu merupakan lembaga yang langsung dibawah presiden dan dalam kinerja nya pasti mempunyai integritas tinggi dan tidak dapat di intervensi.


"Substansi isi dari yang saya limpahkan terkait adanya tindakan maladministrasi, saya tidak akan ungkapkan. Biar kini Ombudsman Republik Indonesia dulu yang bekerja secara profesional," pungkasnya.


(Encep)
© Copyright 2022 - Jelajah Hukum