SUKABUMI, Jelajahhukum.com - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban, dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Dalil Disyari’atkannya Qurban
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).
Keutamaan Ibadah Qurban dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).
Ibadah Qurban hukumnya Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Seperti hal nya hari ini, DPD Lembaga Garuda Sakti di hari ke dua Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah melaksanakan pemotongan hewan qurban, dimana hewan qurban yang di sembelih sebanyak 5 Domba. Acara tersebut dilaksanakan di Sekertariat DPD LGS, Kampung Cibolang baru Rt 04 Rw 02 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (30/06/2023).
Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi mengatakan, Alhamdulilah kita sudah melaksanakan pemotongan hewan qurban dan alhamdulilah kita dapat bantuan dari Bapak Bupati Sukabumi sebanyak satu ekor untuk LGS.
"Alhamdulilah kepada Pak Bupati, semoga beliau di sehatkan, panjang umur dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT," ucapnya.
Ditempat yang sama, Fransiska Prayudi selaku Sekertaris LGS Kabupaten Sukabumi yang juga Bacaleg Dapil I (satu) dari Partai Golkar mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati H.Marwan Hamami yang telah memberikan kontribusi untuk Lembaga Garuda Sakti.
"Semoga Bapak Bupati selalu sehat, panjang umur, mendapatkan keberkahan dari Allah Subhanawata'alla dan senantiasa di lindungi Allah SWT, Aaminn Yarobbal Aalaminn," pungkasnya.
(Tim)
Social Header