LEBAK, Jelajahhukum.com _ Pekerjaan Lean Concrete (LC) atau biasa disebut juga lantai kerja Jalan Nasional wilayah II Banten yang di kerjakan oleh PT Insan Kharisma Abadi dari Kota Lampung, Bandar Lampung, Provinsi Lampung tersebut dengan nama tender : Preservasi Jalan Muara Binuangeun - Bayah - Cibarenok - batas Provinsi Jabar.
Jenis pengadaan: Pekerjaan Kontruksi
K/ L/ PD : Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Satuan Kerja: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten.
Pagu : 18.798.128.000,00
Hps : 18.797.147.000,00.
Pekerjaan tersebut mendapat kritikan dari M. Yusup selaku aktivis Baksel kepada media ini menuturkan, bahwa pekerjaan Lean concrete (LC) yang di kerjakan PT Insan Kharisma Abadi, di duga tidak sesuai spek, terlihat jelas Lean concrete yang sudah di gelar tersebut belum apa-apa sudah mengalami retak-retak kecil dan ambrol ketika di terlindas roda kendaraan.
"Ini jelas bukti bahwa hasil pekerjaan tersebut kurang berkwalitas," tandasnya.
Menurutnya, Lean Concrete (LC) adalah lantai kerja untuk pekerjaan rigid pavement, sehingga lapisan ini bukan termasuk lapisan struktur. Namun wajib ada sebelum pekerjaan beton (rigid) yang fungsinya sebagai lantai kerja agar air semen tidak meresap kedalam bagian bawahnya.
"Harusnya kwalitas beton yang di gunakan pada leanconcrete untuk kelas jalas nasional yaitu kelas E (setara K - 125) dengan nilai kuat tekan karakteristik yang dicapai yaitu, 140.34 kg/ cm2, sehingga untuk kwalitas beton pada lean concrete telah memenuhi persyaratan, karena kekuatan karakteristik yang di capai melebihi yang di syaratkan," jelasnya.
Selaku Aktivis Baksel, M.Yusup meminta kepada PPTK di pekerjaan tersebut, kalau gak salah, Pak Boby Erlangga untuk intens melakukan pengawasan di tahapan-tahapan pekerjaan tersebut.
"Agar hasil pekerjaan kontraktor asal Lampung tersebut maksimal/punya nilai ekonomis tinggi," pungkasnya.
Hal serupa juga di sampaikan Musa Weluanstah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP ini, menurutnya, pantas saja hal ini terjadi, karena dalam metoda pekerjaan nya (PT Insan Kharisma Abdi_red) di duga tidak sesuai speck di pekerjaan Lean Concret (LC) juga pekerjaan beton (Rigid).
"Kalau pekerjaan itu sesuai spek, tidak usah menunggu puluhan hari, harusnya hasil pekerjaan sudah harus bisa di lintasi dan tutup buka untuk lalu lintas tidak terlalu menghambat," ungkap Musa Weliansyah kepada awak media ini via telpon WhatsApp beberapa waktu lalu.
Ya, lanjutnya, yang paling kentara pekerjaan itu di duga tidak berkwalitas adalah hasil pekerjaan LC juga Rigid yang sudah di gelar.
"Mengapa harus menunggu puluhan hari, tutup buka, sebab kalau itu sesuai spek, tidak mesti 28 hari itu sudah bisa di lintasi. Selain itu, kontraktor asal Lampung ini, kurang memperhatikan sistim K 3," pungkasnya.
Sementara Heri bagian lapangan dari kontraktor asal Prov. Lampung ini, saat di konfirmasi media melalui via sambungan WhatsApp.
"Ya kang, sebaiknya kita ketemu besok di lokasi baching plan, biar jelas," pintanya.
(Didin)
Social Header