Breaking News

Pemberian Penghargaan dan Sertijab Anggota Polres Sukabumi

 


SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H.,S.I.K., M.H memimpin secara langsung upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi dan upacara serah terima jabatan di Polres Sukabumi, Selasa (26/09/2023) pukul 07.00 Wib, 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Sukabumi dan seluruh personel Polres Sukabumi. Acara ini merupakan momen penting untuk menghargai dedikasi dan prestasi anggota serta melakukan serah terima jabatan dalam struktur organisasi Polres Sukabumi.

Beberapa anggota Polres Sukabumi yang telah menerima penghargaan atas prestasi mereka adalah:

1. AKP Dian Pornomo,S.H.,S.I.K.

2. IPDA Muhammad Reza Pahlevi,S.Tr.K.

3. AIPDA Lukmanul Hakim, S.H.

Selain itu, terdapat juga beberapa personel yang terlibat dalam surat telegram dari Polda Jabar ke Polres Sukabumi, yang mencakup serah terima jabatan antara berbagai posisi di dalam organisasi Polres Sukabumi. Beberapa di antaranya adalah:

1. KASAT REKSRIM

Dari AKP Dian Pornomo,S.I.K.,M.H kepada AKP Ali Jupri, S.H., M.H.

2. KASAT NARKOBA

Dari AKP Enjo Sutarjo,S.H.,M.H kepada IPTU Tatang Mulyana.

3. KASAT SAMAPTA

Dari AKP Roni Haryanto,S.Ip.,S.H.,M.H kepada AKP Dadi, S.Pd.

4. KASAT TAHTI

Dari IPTU Dudung Masduki kepada IPDA Usman.

5. KAPOLSEK CICURUG

Dari KOMPOL Parlan, S.Pd., M.H kepada KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., M.H.

6. KAPOLSEK PALABUHANRATU

Dari KOMPOL Managapul Simangunsong, S.H., M.H kepada AKP Roni Haryanto, S.Ip., S.H., M.H.

7. KAPOLSEK SIMPENAN

Dari AKP Dadi, S.Pd kepada IPTU Erman, S.H.

8. KAPOLSEK CIRACAP

Dari IPTU Tatang Mulyana kepada IPTU H Dudung Masduki.

9. KAPOLSEK BOJONG GENTENG

Dari IPTU Subarjo kepada IPTU Sopian, S.Ag.

10. KAPOLSEK GEGER BITUNG

IPTU Erman, S.H kepada IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E.


Semua kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja serta organisasi Polres Sukabumi dalam menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Tim)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum