LEBAK, Jelajahhukum.com _ Budaya gotong royong dan swadaya ternyata masih melekat di masyarakat, salah satunya masih di lakukan oleh warga Kampung Kayang Bandung, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak - Banten masih bisa melakukan kegiatan gotong royong membangun jalan lingkungan dengan anggaran Swadaya, Selasa (14/11/2023).
"Membangun jalan Desa tersebut dari uang portal jalan yang Alhamdulillah terkumpul dari portal jalan dan juga dari para pengusaha setempat," ungkap Abung selaku ketua rukun tetangga di Kp Kayang Bandung kepada awak media di lokasi kegiatan
Kita realisasikan uang dari portal jalan yang kita kelola, lanjut Abung, Alhamdulillah dengan adanya partisipasi dari para pengusaha dengan bayar portal jalan dan ketika sudah terkumpul kita realisasikan ke jalan, karena sejatinya uang portal jalan yakni dari jalan dan untuk jalan.
"Hari ini kita targetkan pekerjaan pengecoran jalan 200 meter, sesuai matrial yang ada," ungkapnya.
Hal serupa juga di sampaikan Sadim selaku kasepuhan di Kp Kayang Bandung mengatakan, kami dan warga masyarakat membangun jalan bukan karena mampu, tapi karena kita sangat butuh jalan yang layak di lalui.
"Guna kelancaran transportasi dan tentunya juga jalan adalah barometernya perekonomian," pungkasnya.
Pantauan awak media di lokasi, warga dan para pengusaha bahu membahu, berjibaku bergotong royong bangun jalan dengan cara swadaya.
Jalan dengan rabat beton tersebut yang panjangnya hampir 200 meter tersebut sudah hampir selesai/ rampung di kerjalan satu hari.
(Didin)
Social Header