Breaking News

Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2023, PKN Turut Berduka Cita

 

(Caption: Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara, Patar Sihotang,SH,.MH)

BEKASI, Jelajahhukum.com _ Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengucapkan turut berduka cita atas hancurnya Pemberantasan Korupsi di Indonesia, hal ini di tandai dengan status tersangka dan di berhentikannya Firli Bahuri selaku Ketua KPK karena terlibat kasus Korupsi dengan Modus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian. Hal tersebut di sampaikan Patar Sihotang, SH,.MH selaku Ketua Umum PKN pada saat Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2023 di Kantor PKN Jln.Caman Raya No.7 Jatibening, Bekasi.

Patar sihotang menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA)  Rakyat Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar dan Relawan simpatisan PKN  pada saat ini sedang berkabung dan mengucapkan turut berduka cita atas hancurnya Pemberantasan dan pencegahan korupsi di Tanah air Indonesia.

Menurut Patar Sihotang bahwa Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Ini adalah Potret atau gambaran bahwa Pemberantasan korupsi di Indonesia sudah hancur, karena Firly Bahuri adalah ketua KPK dan KPK adalah simbol pemberantasan korupsi dan Lembaga Besar di takuti karena memiliki Undang Undang dan hak Otoritas dalam Pemberantasan Korupsi," tegas Patar.

Patar Sihotang dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia) meminta kepada Jaksa Tipikor dan Hakim yang memeriksa dan memutuskan Kasus Korupsi tersangka Firli Bahuri di jatuhi Hukuman  Penjara Seumur Hidup.

"Sejati nya Ketua KPK dan mantan anggota Kepolisian RI harus nya menjadi Contoh dan Pelopor pemberantasan korupsi, bukan nya malah pelaku Korupsi," ujar Patar Sihotang 

Patar juga menyampaikan bahwa saat ini  Negara sedunia memperingati Hari Anti Korupsi (Harkodia) Kenapa Pemimpin Negara sedunia harus memperingati Hari anti Korupsi, karena Korupsi adalah kejahatan yang telah mengambil hak-hak Hidup banyak Orang atau Rakyat dan memperkaya diri sendiri atau Kelompok  dan Korupsi Ibarat nya Perampokan yang di lakukan Perampok di Rumah sendiri .

Tema dalam Memperingati Hari anti Korupsi adalah SINERJI BRANTAS KORUPSI ,UNTUK INDONESIA MAJU 

Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember adalah dalam rangka sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.

Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa. Peringatan Hakordia di Indonesia diselenggarakan oleh seluruh Rakyat Indonesia  khususnya para aktivis Anti Korupsi .

Pemantau keuangan Negara PKN berharap , semoga Kejadian Firli Bahuri yang di jadikan tersangka dan di berhentikan dari Ketua KPK menjadi Efek jera kepada Calon Koruptor untuk tidak melakukan niat korupsi dan sebagai Pemicu semangat para Penegak Hukum (APH) untuk berjuang menaikkan bendera penegakan Hukum, Khsusus nya penegakan Hukum anti korupsi sesuai UU No 31 Tahun 2019  dan UU No 21 Tahun 2002 tentang Perubahan UU no 31 Tahun 2019.

Agar tercapai dan terwujudnya dan terciptanya Pemerintahan yang bersih, dengan demikian terwujudlah masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita kemerdekaan Indonesia dan cita-cita para pahlawan yang rela berjuang sampai titik darah penghabisan merebut kemerdekaan dengan tujuan Mengantar Negeri ini kepintu Gerbang Keadilan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Demikian di sampaikan Patar sihotang SH,.MH , sambil mengisi acara Memperingati Hari anti Korupsi Bersama sama anggota PKN dan masyarakat lainnya di kantor PKN Jln. Caman raya no 7 Jatibening Bekasi 

Sumber: Patar Sihotang,SH,.MH selaku Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum