Breaking News

Soal Maraknya Penambangan Pasir Laut Ilegal di Baksel, Ini Kata Tokoh!

 


SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Penambangan pasir laut yang marak di Pesisir pantai Bayah, Panggarangan, Cihara, Kabupaten Lebak - Banten makin ramai diperbincangkan.

Seorang pengelola dan Bos pangkalan pasir, yang namanya minta tidak di sebutkan beberapa waktu lalu ke awak media mengatakan, kalau menurut kajian secara kasat mata, itu sudah mengkhawatirkan, pasalnya, mereka si pengelola nambang atau tukang singkup ngambil pasir sudah melewati batas yang sudah di tentukan bahkan di sepakati.

"Betul kang, saya mah sudah khawatir dengan cara pengambilan pasir yang di lakukan oleh para tukang singkup pasir, padahal saya sudah ngasih arahan, jangan sampai melewati batas. Itu nantinya akan jadi masalah, tapi terkadang mereka (tukang singkup_red) tidak mengindahkan arahan yang kita sampaikan," tuturnya.

Sebut saja U, selaku Bos lokasi pasir di 2 lokasi pasir pernah mengatakan, kami sudah ngasih arahan, tapi kadang tidak di gubris, apalagi untuk pasir halus/ lempung, yang di kemas karung oleh pengusaha.

"Untuk kebutuhan mortal ke pabrik hebel itu Ssaya sangat tidak mengijinkan, soal nya pasti suatu saat akan timbul masalah dan ini tetap kami yang kena selaku pengelola," paparnya.

"Adapun kami ini ilegal ya..benar, habis untuk ngurus ijin kami tidak mampu," akunya.

Sementara beberapa tokoh lainnya, KR dan DK menanggapi penambangan pasir laut.

"Itu dilematis, satu sisi kebutuhan untuk bangunan, satu sisi ilegal dan ini jelas merusak lingkungan hidup, tidak sedikit dampak yang di timbulkan dari penambangan pasir pantai ilegal, ya namanya juga ilegal, di larang dan tidak boleh," tegasnya.

Coba, lanjutnya, masa sih dari sekian bos pangkalan pasir gak mampu untuk bikin ijin ke Provinsi, mungkin ada pertimbangan lain, dari pada banyak masalah terus.

"Belum lagi tindak tanduk di lokasi, kadang arogan seringkali terjadi, kecelakaan kerja di lokasi, udah 2 - 3 kali terjadi, apakah itu bukan akibat dari pada ILEGAL," pungkasnya.

Hasil investigasi awak media di lapangan, berikut nama-nama pengelola dan Bos lokasi Penambangan pasir pantai, semua sudah tercatat.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum