SUKABUMI, Jelajahhukum.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Heni (45) tahun asal kampung Padaasih RT 04 RW 17 Desa Padaasih Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat meninggal dunia saat bekerja diluar negri, yaitu di Bahrain.
Kabar duka tersebut dirasakan keluarga besar Heni di Indonesia, kabar duka yang diterima pihak keluarga itu dari rekan kerjanya di negara Bahrain lewat media sosial Facebook.
Yayu, anak dari almarhumah menyebutkan, menerima kabar duka tersebut dari rekan kerja nya melalui jejaring Medsos (Facebook).
"Betul pak, ibu saya meninggal dunia sekitar 2 hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 02 april 2024 Diterimanya kabar tersebut dari rekan kerjanya almarhumah disana (luar negeri) bukan info dari pihak PT yang memberangkatkan almarhumah. Ssaya sebagai anak dan juga keluarga merasa sedih dengan kejadian ini," ungkapnya, Kamis (04/04/2024).
ketika awak media menanyakan tentang kronologis terjadinya kematian Heni (almarhumah), Yayu menjelaskan bahwa Heni bekerja di Bahrain itu sudah sekitar 2 tahun lamanya,
"Almarhumah bekerja sudah 2 tahun pak disana, dan sebentar lagi rencana mau pulang ke Indonesia. Dulu sering komunikasi lewat telpon, kadang almarhumah sering cerita juga bahwa dirinya selalu mendapatkan penyiksaan dari majikannya. Sempat waktu itu ngobrol kalau sampai ibu meninggal jasadnya minta dipulangkan ke Indonesia, berarti pada waktu itu ibu saya sudah merasakan sesuatu yang akan terjadi," tutur Yayu.
Terkait kronologis meninggal nya Heni seperti apa, pihak keluarga tidak tau sama sekali.
"Keluarga tidak tau sama sekali pak, hanya saja ada informasi dari rekan nya disana, kabur dari majikan. Tapi benar dan tidaknya saya pun tidak tau persis pak," paparnya ke awak media.
Dari pihak keluarga melalui Adik korban, Alif (37) tahun, sudah meminta kepada pihak sponsor untuk meminta dipulangkan jenazahnya ke Indonesia dan pertanggungjawaban nya dengan terjadinya peristiwa tersebut.
"Ya pada intinya pihak keluarga minta jenazahnya dipulangkan sesuai wasiat almarhumah pada waktu dulu ketika komunikasi dengan keluarga, tadi ada yang datang dari pihak PT Elsafah dan sponsor Iyas membawa sura,t katanya untuk pengurusan jenazah," ungkapnya.
Masih dikatakan Alif adik korban, pihak keluarga belum mengetahui dengan lengkap bagaimana prosedur keberangkatan Heni.
"Keluarga ingin tau dengan sebenarnya perihal kronologis nya kematian tersebut, seperti apa," bebernya.
Ditempat terpisah, Iyas (56) tahun sponsor yang berangkatkan Heni ke Bahrain ketika ditemui awak media. Dirinya membenarkan dengan kejadian meninggalnya Heni.
"Iya Pak, Heni meninggal disana, cuma saya juga tidak tau kronologis nya, saya hanya sponsor yang waktu itu memberangkatkan. Adapun lebih lanjut nya silahkan bapak tanyakan langsung ke pihak PT Elsafah melalui Pak Bayu. Saya tidak tau apa-apa pak, mohon maaf," terang Iyas dengan singkat.
Sponsor pun memberikan alamat PT Elsafah kepada awak media, tapi ternyata ketika didatangi langsung ke lokasi bukan nama PT Elsafah yang tercantum di plang luar kantor tetapi nama PT Ardillah Putra Yamala Labour Supplier.
Selanjutnya awak media akan menelusuri keberadaan kedua nama PT tersebut, apakah sponsor memberikan alamat palsu atau sponsor berbohong kepada awak media.
Ketika berita ini di terbitkan, pihak PT Elsafah belum memberikan keterangan nya secara resmi dan sulit untuk ditemui.
Dengan kejadian ini pihak keluarga berharap ada keadilan untuk keluarga sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.
(Hilman)
Social Header