Breaking News

Viralnya Pemberitaan Terkait Adanya Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien yang Melahirkan, Roy Tahsin Minta Bupati Sukabumi Merubah Management RSUD Palabuhanratu Agar Pelayanannya Maksimal


          (Caption: Praktisi Hukum Roy Tahsin,SH)


SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Viralnya pemberitaan terkait adanya dugaan kelalaian penanganan pasien yang melahirkan di RSUD Palabuhanratu, akhirnya menjadi perbincangan dikalangan publik termasuk dari salahsatu praktisi hukum M Tahsin Roy, SH.

Praktisi Hukum Tahsin Roy  mengatakan, bahwa memang management rumah sakit itu amburadul, sehingga itu berdampak pada pelayanan pasien.

"Kita boleh survei hari ini, keluhan itu terjadi dimana-mana, management nya buruk, peralatan medis tidak tersedia, obat-obatan terbatas, ini kan fatal akibatnya," kata Roy.

Dalam kasus ini, masih kata Roy, saya yakin memang ini pembiaran sehingga terjadi semacam mala praktek, dimana dokter tidak stand by dalam 24 jam, ni jelas menjadi persoalan.

"Saya ingin menekankan lebih jauh lagi, sebetulnya yang harus  bertanggung jawab atas management yang buruk ini adalah ownernya, yakni bupati sukabumi," tegas Roy, Rabu (04/04/2024).

Jadi, lanjut Roy, kita minta Bupati Sukabumi harus menyelesaikan permasalahan ini, artinya Bupati wajib  merubah struktur management rumah sakit, karena banyak komplen dari  masyarakat selama beberapa tahun terakhir, dari  bermacam-macam persoalan yang tidak pernah beres, belum lagi persoalan korupsi di rumah sakit.

"Rumah Sakit Palabuhanratu ini amburadul management nya, ini harus di rombak total, kalau kita ingin kedepan rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan baik bagi masyarakat, jadi bupati harus bertanggung jawab," ungkap Roy.

Jadi, Roy pun mendesak bupati untuk mengganti struktur management di RSUD Palabuhanratu, kemudian juga bagi para pelaku-pelaku terduga mala praktek atau nanti hasil dari temuan penyidik.

"Misalnya terjadi mala praktek harus diberi sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum kita yang berlaku, yang paling penting menurut saya harus ada perombakan oleh bupati dan bupati harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Palabuhanratu terkait adanya dugaan kelalaian dalam penanganan pasien yang melahirkan.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum