SUKABUMI, Jelajahhukum.com _ Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD kepada Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi TA 2023 dan penyampaian laporan masing-masing alat kelengkapan DPRD masa sidang kesatu tahun 2024, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Selasa, 30 April 2024.
Rapat paripurna dipimipin ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Camat se-Kabupaten Sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi telah berkontribusi jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang semakin dirasakan oleh masyarakat selama tahun anggaran 2023.
Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi dan pengakuan kemajuan pembangunan yang dicapai selama ini.
Dinamika pembangunan kedepan akan semakin berat, H Marwan mengajak kepada jajaran DPRD agar selalu memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan maupun pembangunan rencana kerja yang semakin partisipatif dan adaptif.
Dirinya meminta, DPRD Kabupaten Sukabumi dapat memberikan dukungan serta saran konstruktif terhadap Pemerintah Daerah untuk perbaikan kinerja tahun 2024.
H.Marwan berharap, kemitraan yang sudah terjalin sangat baik itu dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan laporan alat kelengkapan DPRD masa sidang kesatu tahun 2024 oleh masing-masing fraksi DPRD.
(*red)
Social Header