Breaking News

Pelepasan dan Kenaikan Kelas Siswa-Siswi di PKBM Bina Warga Tahun Ajaran 2023-2024


Jelajahhukum.com|SERANG - Acara pelepasan siswa-siswi di PKBM BinaWarga berlangsung aman lancar dan meriah, kegiatan pelepasan di laksanakan di Yayasan/PKBM Bina Warga, Jl.Palka KM. 22 Kp.Cipait RT/RW 028/006 Desa Ciomas Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Untuk memeriahkan perayaan pelepasan siswa-siswi di PKBM Bina Warga menampilkan beberapa jenis pertunjukan kesenian budaya, seperti pentas seni, hadroh, tari daerah, drama, pertunjukan silat kaserangan dan debus.

Acara tersebut di laksanakan untuk memberikan support terhadap 184 siswa-siswi yang baru lulus dan semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan, terutama siswa-siswi yang berada di PKBM tersebut dan untuk mereka yang sedang merayakan kelulusannya agar tetap semangat untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya atau yang bekerja untuk cari nafkah keluarga.

"Selain itu, bagi siswa-siswi yang masih aktif mengikuti pembelajaran di PKBM supaya tetap semangat, dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya," ungkap Deni selaku guru di PKBM Bina Warga, Sabtu (08/06/2024).

Kepala PKBM Bina Warga Iyam Maryanti menyampaikan hal senada, Alhamdulillah acara ini terlaksana dengan aman dan lancar walaupun tidak semua siswa-siswi di PKBM ini hadir karena ada kegiatan hataman di pesantren.

"Kemeriahan acara ini mudah-mudahan  membawa manfaat terhadap kami dan para siswa-siswi di PKBM ini. Karena hadirnya kami bersama PKBM bina warga hanya ingin membantu masyarakat, yang putus sekolah. Kami juga berharap dengan adanya PKBM Bina Warga, masyarakat akan sadar pentingnya pendidikan, karena untuk belajar tua ataupun muda itu tidak ada kata terlambat," ungkapnya.


Kami selaku pengelola PKBM Bina Warga, lanjut Maryati, memberi kesempatan kepada semua masyarakat dengan tidak membatasi usia untuk menuntut ilmu di PKBM Bina Warga. Selain tidak membatasi usia di PKBM Bina Warga, juga  menggratiskan biaaya untuk kegiatan belajar mengajarnya, tinggal kemauan meraka saja.

"Adapun pendidikan/pembelajaran yang kami berikan, selain pendidikan yang di anjurkan oleh pemerintah kami juga memberikan pendidikan keterampilan, seperti keterampilan komputer, tata boga, tata rias pengantin, tata busana dan bagi mereka yang hobi olahraga," pungkasnya.

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum