Breaking News

Pejabat Pemkab Sukabumi Menolak Disebut "Menghindar" oleh LSM GAPURA RI


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Audiensi LSM GAPURA RI yang dijadwalkan pada Selasa, 20 Agustus 2024 bertempat di Setda Pemkab Sukabumi tertunda. Tak ada satu pun pejabat baik Sekda, Kepala BPKAD, Kabag Kesra maupun Kepala Dinas terkait yang mau berhadapan dengan LSM GAPURA.

"Alasannya seperti yang disampaikan pihak Kesbangpol, semua pejabat terkait sedang ada kegiatan di luar, padahal jauh-jauh hari kita sudah jadwalkan audiensi, ini terkesan seolah menghindar" ujar Sekjen GAPURA RI, Bulderi Sebastian dengan nada kesal kepada wartawan, Selasa (20/08/2024).

Tujuan Audiensi Terbuka yang sudah disampaikan sejak 2 minggu lalu, menurut Humas LSM GAPURA RI, Gungun Edwar mempertanyakan sejauhmana transparansi atas realisasi Dana Hibah dan Bansos selama tiga tahun ke belakang ini.


 "Kedatangan kami hanya mempertanyakan sejauh mana realisasi Dana Hibah Keagamaan, Hibah Kepada Kelompok Masyarakat, Hibah Kepada Parpol dan realisasi Dana Bansos selama periode Tahun 2021, Tahun 2022, dan Tahun 2023, faktanya mereka terkesan tidak mau berhadapan dengan kami, ini ada apa?" ketus Gungun.

Sementara itu, menurut Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Andi Gunawan yang menerima LSM Gapura mengatakan, karena sesuai dengan surat, GAPURA akan mengadakan audiensi.

"Seharusnya ini diterima oleh Pak Kaban Kesbangpol, tapi kami sudah sampaikan ke GAPURA bahwa audensi itu harus ada yang menerima kan. Secara kebetulan Pak Kaban juga mewakili pimpinan ke Yogyakarta dan Pak sekda sedang giat di TMMD, yang namanya TMMD berarti kolaborasi semua dengan pejabat, Kepala Dinas, Kepala BPKAD nya. Maka kami hanya menyampaikan amanat beliau, untuk audensi ini ditunda dan terkait ada istilah menghindar itu tidak ada," ujar Kabid Kewaspadaan Nasional Andi Gunawan kepada wartawan.

(Foto: Kabid Kewaspadaan Nasional, Andi Gunawan saat diwawancarai wartawan)

Andi juga menjelaskan, tadi juga sudah saya sampaikan ke bung Hakim (Ketum GAPURA) bahwa pimpinan tidak menghindar, saya sudah menyampaikan bahwa beliau sedang tugas.

"Itu nanti waktu nya dijadwalkan kembali ya silakan, saya sudah terangkan ke bung Hakim dan GAPURA pun sudah menerima, memang pernyataan saya betul dan boleh di cek. Ini seharusnya Pak Kaban yang menerima audensi ini, bukan saya. Cuman kebetulan juga pak Kaban tugas ke Yogyakarta kaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024," pungkasnya

(*one)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum