Breaking News

Bejad, Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditemukan Warga dan Ditangkap Viral di Media Sosial


Jelajahhukum.com|LEBAK - Bejad, mungkin itu kata yang pantas diterima si terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jum'at (22/8/2024).

Sungguh miris, anak yang baru duduk di kelas 4 di salasatu Sekolah Dasar (SD) menjadi korban, dugaan percobaan pencabulan seorang kakek renta berinisial AS (61) warga Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Setelah melakukan aksi bejadnya, pelaku sempat melarikan diri dan dicari oleh warga setempat dan kepolisian Polsek Bayah.

Hingga akhirnya, pada hari Sabtu (23/8/2024) sekira pukul 07:00 Wib tersangka ditemukan dan ditangkap oleh warga yang selanjutnya di bawa ke Kantor Desa.

Untuk menghindari amukan massa, pihak Pemerintah Desa bersama anggota Polsek Bayah langsung membawa tersangka ke Mapolsek Bayah.

Ketika pemberitaan ini diterbitkan, pelaku dalam penanganaan Polsek Bayah untuk di mintai keterangan dan di proses hukum selanjutnya yang akan dilimpahkan ke Polres Lebak. 

(MY)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum