Breaking News

Air Kali Cimadur Alami Keruh, Diduga dari Buangan Limbah Pengolahan Lumpur Emas


Jelajahhukum.com|LEBAK - Warga Kampung Suwakan Desa Suwakan Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten mengeluhkan kali Cimadur yang mengalami keruh kuning, di duga dari buangan limbah pengolahan lumpur emas di wilayah Kecamatan Cibeber, Selasa (3/9/2024)

Seperti di sampaikan Yabu, salah satu warga Kampung Suwakan yang tiap hari menggunakan air kali Cimadur untuk kebutuhan 3 M.

"Kali Cimadur adalah sumber air bersih untuk kebutuhan 3 M tiap hari, apalagi saat musim kemarau ini. Namun kini, air kali Cimadur mengalami kekeruhan, di duga dari pengolahan lumpur emas, yang tentunya mengandung zat kimia yang sangat berbahaya," ujar Yabu.

Ia sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak, dan yang terkait, untuk melakukan penindakan.

"Saya minta agar segera ditindak bagi pengusaha lumpur emas yang membuang limbah ke kali Cimadur," harapnya.


Hal senada di sampaikan pula oleh Pahrudin, salah seorang tokoh masyarakat juga sebagai ketua RT 01. Ia berharap kepada Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan penutupan tempat pengolahan lumpur emas yang membuang limbahnya ke kali Cimadur.

"Pihak terkait harus segera melakukan penutupan, sebab ini akan berdampak kepada warga kampung Suwakan yang tiap hari menggunakan air kali Cimadur untuk kebutuhan 3 M," pungkasnya.

(MY)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum