Jelajahhukum.com|LEBAK - Hasil pekerjaan TPK Desa Sumber waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak - Banten, pada kegiatan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) yang anggaran nya dari DD tahun 2024 diduga pembangunannya asal jadi, terlihat dilokasi entah akibat penggunaan pasir nya atau kurangnya semen. Hal ini di ungkapkan sejumlah tokoh masyarakat Desa Sumber Waras kepada media ini, Rabu (18/9/2024).
Wijaya Darma Sutisna menuturkan, ngebul yang terjadi pada hasil pekerjaan fisik DD tahun 2024, TPK Desa Sumber waras, di duga akibat pemakaian matrial dari limbah cucian pasir kwarsa dan juga di duga kurang nya permentadi semen.
"Ya sepertinya itu, akibat pake pasir cucian limbah pasir kwarsa dan di duga juga kurang nya dalam pemakaian semen, hasil nya ngebul," ujar Entis Bule, sapaan akrab Wijaya Darma Sutisna.
Menurutnya, jika pengakuan pihak Desa Sumberwaras, karena kwalitas pasir yang jelek.
"Tapi sejelek-jeleknya pasir, jika semennya cukup, pasti gak begitu," terangnya.
Foto: Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Ampija), Entis BuleJika hal ini tidak bisa di musyawarahkan dan tidak di lakukan perbaikan, lanjut Entis bule, Aliansi Masyarakat Peduli Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Ampija) akan melaporkan hal ini ke APH.
"Kalau tidak dimusyawarahkan dan tidak dilakukan perbaikan kita akan laporkan ke APH, bahkan Ampija akan melakukan audit dengan pihak kejaksaan, jika tidak ada respon yang baik dari Desa," pungkasnya.
Ketika berita ini diterbitkan, TPK Desa Sumber Waras belum dapat dikonfrmasi.
(Didin)
Social Header