Breaking News

Demi Memperluas Halaman Warung, Diduga Batu Karang di Tempat Wisata Guha Langir Dirusak


Jelajahhukum.com|LEBAK - Guna keaslian dan menjaga degradasi alam/tempat wisata Guha Langir, kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Bayah Selatan, BKPH Bayah, sudah menghimbau kepada warga Sawarna yang ber'usaha warung di lokasi wisata Guha Langir, lahan milik Perum Perhutani jangan dirusak.

Irin selaku KRPH Bayah Selatan, BKPH Bayah, menuturkan, Dirinya dari awal dan sampai saat ini pun terus melakukan himbauan, agar lahan wisata tersebut jangan di rusak, agar terjaga ke alamiannya, Jum'at (13/9/2024).

"Hal ini perlu di jaga dan ini tanggung jawab kita semua," ucapnya.

Terkait adanya pengrusakan batu karang, Irin berharap, jangan sampai di lakukan lagi.

"Jangan dilakukan lagi, agar tidak meluas," ujarnya.

Sementara itu, Kades Sawarna Iwa Sungkawa saat di konfirmasi via Panggilan WhatsApp dan mengirim pesan suara (VN), Iwa sangat berharap kepada warganya yang membuat warung di lokasi wisata Guha Langir, lahan milik Perum Perhutani, agar tetap menjaga keaslian alam di lokasi tersebut.

"Karena hal itu tanggung jawab kita semua, tolong di jaga alam," katanya.

Sementara Bubun selaku ketua Organisasi Sosial Kemasyarakan Desa Sawarna dan juga selaku pemilik usaha warung di wisata Guha Langir, Dia mengakui hal tersebut, alasan yang Bubun sampaikan, itu untuk jalan dan perluasan halaman warung.

Saat awak media observasi, terlihat tumpukan batu karang di area lahan tersebut, salah satunya di area tempat jajanan Bubun dan ada juga di tempat pemilik warung yang lainnya.

Sebelumnya, awak media ini mendapat informasi bahwa ada jual beli garapan di lahan milik Perum Perhutani tersebut. Sampai berita ini di terbitkan, belum ada jawaban, baik dari pihak Perum Perhutani juga Kepala Desa Sawarna, saat di konfirmasi pagi Sabtu ini tanggal (14/9/2024), nomor WhatsApp Kades Sawarna, pada posisi ceklis satu.

Sementara Asper BKPH Bayah, KPH Banten Lucki, saat di konfirmasi via Panggilan WhastApp, Dirinya beserta jajaran, sudah melakukan himbauan-himbauan, baik secara langsung di lokasi, juga melalui plang.

"Keaslian wisata Guha Langir harus di jaga oleh semua pihak, jangan sampai akibat ada pembongkaran karang untuk perluasan jalan warung terjadi hal hal yang tidak di inginkan," tegasnya.

Masih kata Asper BKPH Bayah, Dirinya berencana akan melakukan penataan kembali di wisata tersebut, agar ada jarak antara warung dengan tebingan karang yang menjadi ikon wisata salah satu tebing karang.

"Hal ini untuk menjaga keselamatan pewarung juga pengunjung, jika saja terjadi insiden, salah satu penyebabnya dari pembongkaran batu karang, siapa yang akan bertanggung jawab, pastinya kami selaku pemilik lahan," ungkap Lucki lagi.

Di tanya sebelumnya, bahwa di lahan tersebut di duga transaksi jual beli garapan, sebagai Kepala Asisten Perum Perhutani, Dirinya mengatakan itu tidak di benarkan oleh aturan.

"Itu tidak boleh, dari mana dasarnya. Boleh menggarap, tapi tidak boleh menjualnya. Sekalipun itu jual beli garapan," tegasnya.

Sebagai tempat wisata yang masuk Dome Bayah, Dirinya berharap, dukungan dari semua pihak untuk menjaganya.

"Tempat wisata ini agar dijaga oleh kita semua, baik itu masyarakat Desa, LMDH, tokoh Masyarakat, Karang Taruna, apalagi pengelola dan pelaku usaha, juga Dinas Pariwisata," pungkasnya.

(Didin)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum