Breaking News

Salasatu Aktivis Baksel Kritik Program IRPOM di Kecamatan Cilograng, Diduga Adanya Bagi-bagi Anggaran


Jelajahhukum.com|LEBAK - Irigasi Perpompaan (IRPOM) merupakan alternatif penyediaan air sebagai suplesi air irigasi untuk pertanian, khususnya di areal di luar sistem irigasi tekhnis dengan memanfaatkan sumber air yang berasal dari sungai, mata air, danau dan sumber air lainnya.


Seperti halnya, irigasi perpompaan yang  di terima kelompok tani UPPK Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.


Program tersebut dari Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, dengan sumber anggaran APBN, TP, TA 2024, dengan anggaran biaya Rp 112.800.000,- dengan sumber air sungai Cisawarna.


Salasatu warga Kp.Lebak Tipar yang namanya minta gak di sebutkan mrngatakan bahwa program ini salah satu nya di terima oleh kelompok tani UPPK Desa Lebak Tipar dengan ketua Mandor JN (inisial_red), kelompok tani dari dulu, namun numpang di kelompok tani baru.


"Kelompok nya Mandor JN dan ada yang lain, mungkin barengan, karena kalau mandor JN kan di Kp Lebak Tipar, sedang lokasi di Kp sebrang, yakni Kampung Wangun, blok Tipar dengan luas kurang lebih 3 - 5 Ha," ujarnya, Senin (09/9/2024) di lokasi.


Sementara korwil BPP Kecamatan Cilograng saat di konfirmasi via Pesan WhatsApp mengatakan dengan singkat, sasaran 20 Ha, untuk ketua kelompok Pak JN.


Pantauan dan hasil investigasi juga konfirmasi dengan sejumlah warga dan pemerhati kebijakan pemerintah untuk program Irigasi Perpompaan, ada pendapat dari tokoh sentral di Desa Lebak Tipar, PD menjelaskan, sebetulnya irigasi sistem pompa ini agak ribet juga.


"Harus banyak ngecek, terutama di pengaturan pembagian air, tapi ya mau gimana lagi kita terima aja lah," singkatnya.

Sementara di program ini ada kritikan dari aktivis Baksel, SM menduga bahwa di program ini di duga ada anggaran yang harus di bagi-bagi.


"Mungkin karena uang pere nya lumayan besar, kalau kita kaji dari rumah pompa dan pembelian paralon serta pendukungnya berapa sih, itu bisa ke itung," jelasnya.


Apalagi di pembelian mesin, masih kata SM, Saya mendengar ada informasi harga mesin pompa dengan merk Yanmar dari Rp 27,5 juta pada waktu itu, tapi selang 2 Minggu informasinya berubah dan itu di sampaikan langsung oleh sejumlah PPL, bahkan ada di wilayah BPP di Kecamatan lain, harga mesin sampai muncul dengan angka Rp 40 juta.


"Ironis ya dengernya, program dari kementrian yang sangat membantu petani di duga di utak atik supaya ada sisa. Menilai dari sisi keruwetan di program ini, memang gitu lah," kata SM.


Untuk di BPP Kecamatan Cilograng, sambung SM, kalau gak salah ada 11 kelompok yang sudah mendapatkan bantuan Irpom.


"Ada 11 kelompok, 5 kelompok untuk tahap awal dan untuk lanjutan 6 kelompok. Semuanya sudah terpasang," paparya.


Sebagai aktivis di Baksel, SM lagi menelusuri terkait adanya dugaan, ada anggaran yang di kutip dari kelompok tani di Kecamatan Cilograng.


"Ada 11 kelompok yang sudah mendapat program Irpom," ujarnya.




Selaku aktivis, SM dan awak media ini masih mengumpulkan informasi dan di dapati informasi baru, bahwa untuk tahap lanjutan, yakni yang 6 kelompok, dari informasi yang di dapat, untuk kelompok lanjutan di kelola oleh Kepala Desa masing - masing yang mendapatkan program IRPOM.


"Pihak BPP mah hanya melakukan monev saja," pungkasnya.


(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum