Jelajahhukum.com|LEBAK - Untuk Kesekian kalinya, kembali aktivis senior Lebak selatan Didin MZ yang akrab disapa Didin Kaka meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban kabel-kabel wifi/jaringan internet yang semrawut yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan, serta proses hukum oknum-oknum pengusaha jasa internet/wifi yang diduga masih ada yang ilegal/tak berijin di wilayah Lebak selatan dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Didin Mz untuk ketiga kalinya mensikapi makin maraknya wifi/jaringan internet yang saat ini makin marak, bahkan diduga kuat masih ada yang ilegal.
"Perlu saya sampaikan dulu pernah saya mendapat informasi ada pengendara roda dua yang lehernya sampai terluka karena terjerat kabel wifi," ungkap Didin MZ, Senin (4/11/2024)
Selanjutnya Didin MZ berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun ke lapangan.
"Karena selain semrawut dan adanya oknum-oknum pengusaha wifi diduga ilegal merugikan negara, untuk itu saya meminta kepada pihak APH dan Dinas Kominfo serta Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk segera melakukan penertiban, karena mereka jelas dapat mengganggu, apalagi yang tidak berijin dipastikan tidak membayar pajak ke negara sebagaimana mestinya," tegas Didin.
Pantauan tim awak media dilapangan pada Senin 4 November 2024 banyak ditemukan jaringan kabel wifi yang semrawut, menjulur ketanah yang berpotensi dapat mencelakai orang, keluhan ini juga banyak disampaikan oleh warga lainnya yang tim temui.
(MY)
Social Header