Breaking News

Banyaknya Kabel Wifi Semrawut di Wilayahnya, Ini Kata Kasat Pol PP Panggarangan!

(Foto: Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana,S.Sos)


Jelajahhukum.com|LEBAK - Menanggapi ramainya pemberitaan diberbagai media online tentang semrawutnya kabel-kabel wifi/internet diwilayahnya, Kasat Pol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana, S.Sos akan segera memanggil para pengusaha wifi untuk merapihkan kabel-kabel wifi dengan tenggat waktu sekitar satu minggu, terhitung dari selesainya pemanggilan dan apabila tidak di gubris maka sesuai dengan arahan akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP.

"Sesuai arahan dari Pimpinan (Pol PP Kabupaten Lebak) kami terlebih dahulu akan memanggil para pengusaha wifi yang ada di kecamatan Panggarangan agar segera merapihkan kabel-kabel wifi yang semrawut," ujar Kasat Pol PP Panggarangan, Senin (4/11/2024) malam

"Sesuai dengan Tugas Pokok (Tupoksi) kami, terutama K3. Adapun legal dan tidak nya usaha mereka kami akan segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang terkait/yang mengeluarkan perijinan," tambahnya.

Terpisah, Hadki salah seorang warga mengapresiasi dan mendukung penuh dengan rencana pemanggilan para pengusaha wifi agar merapihkan kabel-kabel nya yang semrawut, dan mereka yang tak berikan.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung Satpol PP Lebak memanggil pengusaha agar merapihkan kabel-label wifi yang semrawut. Mohon diberikan sangsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jangan sampai usahanya tidak berijin, kabel-kabelnya semrawut lagi," cetusnya.

(MY)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum