Breaking News

Dibangunnya Akses Jalan ke Proyek PLTMH di Desa Cijengkol, Pemilik Lahan Minta Pembayaran Konpensasi Diselesaikan Terlebih Dulu


Jelajahhukum.com|LEBAK - Sejumlah warga pemilik lahan yang di jadikan akses jalan ke proyek PLTMH di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, sebelum di garap oleh pihak perusahaan, untuk pembayaran konpensasi minta di selesaikan dulu, Minggu (24/11/2024).

Menurut sejumlah sumber di lokasi tersebut menuturkan, warga pemilik lahan berharap ke pihak perusahaan tersebut, sebelum melakukan kegiatan pembuatan badan jalan, warga yang terkena jalur buat akses jalan ke Sumber PLTMH, minta pembayaran konpensasi lahan  dan tegakan nya di selesaikan dulu.

"Kalau pun lahan utamanya itu jalan Desa, tapi kan ada pelebaran, dan itu lahan dan ada tegakan milik warga. Apalagi yang ke bagian dalam, itu rata - rata lahan kebun dan tegakannya milik warga, informasi masih ada yang belum selesai pembayaran konpensasi lahan dan tegakannya," ungkap salah satu warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Menurut beberapa warga sebagai sumber di lokasi yang namanya minta tidak di sebutkan menuturkan, Kami dan warga yang lain nya, minta pembayaran konpensasi lahan dan tegakan minta di selesaikan dulu, karena masih ada harga yang belum deal, karena warga pemilik lahan yang ada di muka/ dekat jalan nasional, minta harga yang sesuai.

"Iya kang, beberapa warga pemilik lahan dan tegakan, yang di muka jalan nasional minta harga beda dengan yang di dalam," ucapnya.

Hal yang sama di katakan Omen (inisial_red) mengatakan, saya sebagai warga Ciawi tengah, gak ngerti ke pihak perusahaan, belum selesai semuanya pembayaran untuk konpensasi lahan dan tegakan, karena masih belum deal harganya, apalagi yang di depan jalan nasional/ bagian muka akses jalan ke proyek tersebut, warga pemilik lahan, minta harga nya tidak di samakan sama yang di dalam.

"Tapi yang kami dengar, pihak perusahaan akan terus melakukan kegiatan pembuatan badan jalan, dengan proses pembayaran konpensasi lahan dan tegakan sambil berjalan. Padahal warga mah, pinginnya pembayaran atas konpensasi lahan dan tegakan, minta di selesaikan dulu," terangnya.

Sementara Sekertaris Desa Cijengkol Yogi  atau Igoy sapaan akrabnya, saat hendak di konfirmasi via panggilan WhatsApp, belum merespon.

Sebelumnya tim media, mendapat informasi bahwa, akan ada proyek PLTMH di Kecamatan Cilograng, yang wilayahnya di dua Desa, yakni Desa Cijengkol dan Desa Cikamunding.

Salah satu Desa yaitu Desa Cijengkol jalan Desa dan lahan warga di jadikan untuk akses jalan perusahaan, sehingga ada lahan dan tegakan warga di seputar jalan Desa Cijengkol yang terganggu, sehingga ada konpensasi ke warga.

(Didin)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum