Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, melaksanakan reses ke empat dari 6 titik untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari para nelayan.
Dalam kegiatan ini, berbagai masalah yang dihadapi nelayan menjadi perhatian utama, terutama terkait kesejahteraan mereka di tengah tantangan profesi.
"Alhamdulillah, aspirasi dari teman-teman nelayan telah kami terima. Salah satu permintaan mereka adalah keinginan agar praktik penangkapan benur (benih lobster) dapat dilakukan secara legal sehingga tidak menimbulkan masalah hukum yang merugikan para nelayan," ungkap H. Junajah, Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah juga menyoroti sejumlah permasalahan mendasar yang sering dihadapi nelayan, seperti:
1. Ketersediaan alat tangkap yang memadai
2. Akses layanan kesehatan
3. Keselamatan saat melaut
Sebagai anggota Komisi III, H. Junajah menyatakan pihaknya akan terus berupaya mencarikan solusi melalui pendekatan yang realistis dan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
"Kami berharap melalui kehadiran Komisi III dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan nelayan di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Selain itu, H. Junajah menekankan pentingnya diversifikasi usaha melalui program budidaya perikanan.
"Kami mengusulkan budidaya ikan, seperti ikan lele, baik di air tawar maupun air laut, sebagai alternatif yang dapat meningkatkan pendapatan para nelayan," ujarnya.
Dalam upaya mendukung visi dan misi Kabupaten Sukabumi, ia juga menyampaikan bahwa bantuan berupa mesin tempel perahu telah disalurkan, meskipun masih dirasa belum mencukupi.
"Kami akan terus mendorong pengadaan alat-alat tambahan yang lebih lengkap untuk mendukung produktivitas nelayan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, H. Junajah mengungkapkan komitmennya bersama Kepala Dinas terkait untuk mengakomodasi kebutuhan nelayan di tahun 2026.
"Karena saat ini masih dalam proses SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), kita baru bisa memasukkan usulan ini pada APBD Perubahan di bulan Maret 2025," jelasnya.
Melalui reses ini, H. Junajah menunjukkan dedikasinya untuk memperjuangkan hak-hak nelayan sekaligus mendorong inovasi dan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi komunitas pesisir di Kabupaten Sukabumi.
(Andi Pratama)
Social Header