Breaking News

Pihak Keluarga Siswa Tidak Mau Adiknya Diperlakukan Kasar oleh Oknum Guru


Jelajahhukum.com|LEBAK - Adanya tindak kekerasan/ perbuatan tidak menyenangkan, dan bisa berakibat buruk terhadap psikis dan mental siswa di sekolah sudah kerap terjadi, bahkan kasusnya sampai ada mencuat dan menjadi issue nasional, tapi tidak membuat jera para pelakunya.

Kali ini telah terjadi lagi tindakan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh oknum Guru MTS Negri Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten.

DE, seorang oknum Guru tersebut telah berulah terhadap seorang murid nya, yakni FB (korban) kelas 9 B. 

"DE, seorang oknum guru tersebut menjambak kerah baju bagian leher dan juga memukul siswa pakai dudukuy (topi)," terang Keluarga FB, yang namanya tidak mau di sebutkan kepada awak media ini via panggilan WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Pernyataan dari pihak keluarga siswa mengatakan, kami tau adik kami terkadang nakal, akan tetapi kami dari keluarga tidak mau adik kami di perlakukan seperti gitu.

"Kami tidak mau adik kami diperlakukan seperti itu, apalagi oknum guru tersebut memperlakukan adik kami di depan umum/teman - temannya. Ini jelas akan berakibat fatal terhadap mental/psikis adik kami, bahkan menurut informasi, oknum guru tersebut di duga belum pernah bertindak begitu terhadap siswa yang lain," terangnya.

Kami dari pihak keluarga, lanjutnya, minta oknum guru tersebut di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Apapun alasannya, seorang guru tidak di benarkan berlaku ringan tangan, ini jelas akan berimbas ke psikis siswa," tegasnya.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke sekolah dan oknum guru tersebut, mereka sudah pulang.

(Didin/MY)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum