Breaking News

Reses Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, H.Junajah Jajah: Kita Akan Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan di Desa Cimanggu


Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, melaksanakan kegiatan reses ke-6 atau reses terakhir di tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat, yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam wawancara dengan awak media, H.Junajah mengungkapkan perhatian khususnya terhadap berbagai permasalahan di Desa Cimanggu. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah kebutuhan mendesak akan penyelesaian pembangunan jalan lintas utara, yang menghubungkan wilayah Cisolok, Palabuhanratu, dan Cikakak. Menurutnya, akses jalan ini sangat penting untuk mendukung mobilitas dan perekonomian warga.

"Keinginan warga Cimanggu itu jelas, salah satunya adalah agar jalan lintas utara segera diselesaikan, terutama yang berbatasan dengan Cisolok. Jalur ini sangat dibutuhkan oleh warga Cimanggu, Cisolok, Palabuhanratu, dan Cikakak," ujarnya.

Selain itu, H. Junajah juga menyoroti permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan Citando yang habis masa berlakunya. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap isu ini, agar hak dan keinginan masyarakat setempat dapat terpenuhi dengan baik.

"Di Cimanggu ini banyak kompleks permasalahan, mulai dari jalan lintas hingga HGU yang habis. Kami akan mendorong pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya dengan memperjuangkan anggaran untuk jalan lintas Cisolok perbatasan atau jalan alternatif Palabuhanratu-Cisolok," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Desa Cimanggu. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat mewujudkan Desa Cimanggu yang lebih maju dan sejahtera.

"Desa Cimanggu harus maju dan tambah berkah," pungkasnya.

Acara reses ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, serta langkah awal untuk solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga.

(Andi Pratama)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum