Breaking News

Sebuah Rumah Semi Permanen Millik Warga di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Ambruk


Jelajahhukum.com|LEBAK -  Akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah kabupaten Lebak bagian selatan akhir-akhir ini mengakibatkan sebuah rumah semi permanen milik seorang warga atas nama Didin Miztaudin/Ny Enok S, yang beralamat di Kp.Cikumpay Desa Panggarangan kecamatan Panggarangan kabupaten Lebak Provinsi Banten ambruk.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lokasi bahwa akibat pohon disampingnya roboh dan menimpa rumah pada hari Rabu 13 November 2024.

Saat ditemui pemilik rumah yang ambruk Didin dan ibu Enok S mengatakan bahwa rumah miliknya ambruk tertimpa pohon.

"Iya rumah milik kami ambruk tertimpa pohon yang roboh, untung pada saat kejadian kami bersama keluarga sedang tidak ada dirumah, untuk itu kami berharap kepada pemerintah melalui Pemdes, Kecamatan, BPBD atau Dinas terkait untuk memberikan bantuan, agar kami bisa mengevakuasi/memperbaikinya kembali ," ungkapnya. Kamis (14/11/2024).

Sementara itu, Ucup Supriyadi aktivis Lebak selatan turut prihatin dengan ambruknya rumah milik bapak Didin/bu Enok tersebut.

"Kami berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan kepadanya untuk membantu meringankan beban yang di derita pak Didin dan keluarga," ujarnya.

Sampai saat ini pantauan para awak media, dua hari pasca ambruknya rumah milik bapak Didin/Ibu Enok tersebut belum nampak ada evakuasi/perbaikan.

(MY)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum