Jelajahhukum.com|LEBAK - Sejumlah tokoh masyarakat (Tokmas) Desa Ciherang Kecamatan Cibeber dan Desa Bayah Timur Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak - Banten geram dengan dampak lingkungan yang terus menerus terjadi, yang di timbulkan oleh kegiatan PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ), Sabtu (22/02/2025).
Menurut tokoh sentral Desa Ciherang, UA mengatakan, dirinya sangat geram dengan kegiatan tambang PT SBJ yang merusak lahan sawah warga di blok Cikempong.
"Saya sangat geram dengan kegiatan tambang PT SBJ yang merusak lahan sawah warga di blok Cikempong. Padahal belum lama ini PT Samudra Banten Jaya, kena sangsi dampak lingkungan dan di lakukan police line oleh Gakum kementrian Lingkungan hidup RI, sampai dapat sangsi administrasi denda 3 M, hasil keputusan sidang di pengadilan negeri Rangkas Bitung - Lebak," terangnya.
Lanjut Ua, kami dari dulu tau kegaduhan yang terjadi di PT SBJ.
"Kami tidak pernah alergi, atau ikut-ikutan kepancing bereaksi, selagi masih bisa di atasi, tapi karena yang terjadi saat ini, dampak yang di timbulkan oleh kegiatan PT SBJ sudah melebihi batas ambang, berarti kami harus bereaksi keras menyikapi hal ini," ujar Ua.
Masih kata Ua, berharap kepada pihak perusahaan untuk responsif ketika warga berteriak terkait dampak yang terjadi dan melebihi batas ambang tersebut.
"Kalau tidak mau bertanggung jawab, jangan salahkan jika kami bereaksi dengan gerakan aksi," tegasnya.
Hal yang sama di katakan juga seorang tokoh Cinangga, AJ yang menyebut PT SBJ perusahaan tambang yang di duga tidak peduli dengan dampak lingkungan, artinya ketika muncul permasalahan yaitu dampak lingkungan, berarti keberadaan PT SBJ yang bergerak di tambang emas dengan sistim penambangan open pit, harus sudah di hentikan.
"Apapun alasannya, PT SBJ kalau masih melakukan penambangan dengan cara open pit, sampai burung puyuh buntutan, oray taktakan, itu dampak tidak akan hilang, bahkan makin besar, dan Saya yakin suatu saat akan ada reaktif dari warga masyarakat yang lebih besar. Untuk itu, obatnya hentikan kegiatan penambangan PT Samudra Banten Jaya dengan cara open pit," pungkasnya.
(Tim)
Social Header