Breaking News

Bendungan Leuwi Bangga Cibadak Jebol, Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera


Jelajahhukum.com|SUKABUMI - Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi bendungan bersama tim teknis pada Rabu, 9 April 2025, guna meninjau kondisi terkini dan memastikan kesiapan pelaksanaan anggaran.

“Berdasarkan DPA TA 2025 pada kegiatan murni, terdapat alokasi untuk penanganan bendungan. Minggu kemarin, tepatnya Rabu 9 April, saya bersama tim teknis langsung mengecek lokasi untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia memang bisa segera dilaksanakan,” kata Dede.

Menurutnya, hasil tinjauan menunjukkan bahwa bangunan mercu bendung menjadi prioritas penanganan karena berperan penting dalam menaikkan debit air ke saluran irigasi yang mengairi lahan pertanian di tiga desa terdampak.

“Yang paling mendesak saat ini adalah perbaikan bangunan mercu bendung. Fungsinya sangat vital untuk menaikkan air ke saluran irigasi,” jelasnya.

Dede juga menambahkan, selain penanganan awal yang akan segera dilakukan, pihaknya juga mengusulkan pembangunan lanjutan yang belum tertangani untuk dialokasikan pada perubahan anggaran tahun 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan penanganan ini bisa segera terlaksana. Adapun kebutuhan bangunan lain yang belum tertangani akan kami dorong agar bisa dimasukkan dalam alokasi perubahan anggaran tahun ini yang kami percepat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya bendungan Leuwi Bangga telah menyebabkan kekeringan parah di Desa Karangtengah, Balekambang, dan Ciheulang. Ratusan hektare sawah gagal ditanami, dan warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. 

Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum