Breaking News

Penjelasan Kades Jayanti Terkait Karcis Masuk Area Wisata Batu Bintang Patuguran

Jelajahhukum.com|PALABUHANRATU - Berdasarkan informasi dari salah satu wisatawan inisial DN pada hari Kamis (03/04/2025) pukul 10:46 Wib, bahwa terkait karcis di pintu masuk area wisata batu bintang patuguran untuk karcis masuk kendaraan roda dua (motor) Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat (mobil) Rp 10 ribu, memberikan tanda tanya terkait karcis dan hasil anggarannya. Maka awak media pun mendatangi langsung ke lokasi wisata Batu Bintang Patuguran, Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Ketika awak media sampai dilokasi, nampak Kepala Desa Jayanti yang memonitoring wisatawan di area batu bintang. Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag menjelaskan bahwa bagi yang belum paham jadi saya sampaikan, dulu waktu ada almarhum pemilik area ini, yaitu almarhum jaro ago. Saya bersama-sama dengan beliau sering berkoordinasi dengan pak camat waktu itu, dengan dinas pariwisata, dengan polres sukabumi, bahkan dengan dishubnya. Bagaimana kami harus menata, membenahi dan menerapkan aturan yang ada di batu bintang? Maka di batu bintang hanya ada karcis pas masuk. Ingat, bukan karcis parkir.

"Jadi kalau informasi karcis masuk tapi ada yang bilang nya karcis parkir, saya tidak menerima. Di wisata batu bintang hanya ada karcis pas masuk saja, untuk roda dua Rp 5 ribu dan untuk roda empat Rp 10 ribu dan saya HARAMKAN di area batu bintang dipungut lagi parkiran, karena disana tidak pernah ada aturan pungutan untuk parkiran," jelasnya, Kamis (03//04/2025).

Nandang pun menyampaikan bahwa untuk para petugas yang memarkirkan itu adalah petugas tambahan ketika dimusim-musim liburan.

"Seperti hari ini banyak sekali para pengunjung dengan menggunakan roda dua dan roda empatnya yang memarkirkan kendaraan nya tidak tertata. Maka kami perbantukan (man power) kemudian sumber daya manusianya untuk membantu supaya memarkirkan kendaraannya agak rapi. Jadi sekali lagi saya katakan bahwa di batu bintang hanya ada karcis pas masuk, tidak ada dipungut lagi parkiran," ungkap Nandang.

Terkait dicantumkan nya NIB di karcis pas masuk, Nandang pun menyampaikan bahwa kita punya NIB, ini terdaftar loh.

"Kita punya beberapa NIB, baik itu futsal, baik kios, baik itu area penataan dan Gajebo. Kita punya usaha disini dan itu sudah didaftarkan oleh rekanan pengelola ini, antara pengelola dengan pemerintah desa melalui bumdesnya, silahkan di cek," tegas Nandang.

Nandang pun mengatakan bahwa yang mengelola itu Bumdes bekerjasama dengan pemilik area wisata, kemudian kita cetak karcisnya dan kita perlihatkan kepada instansi yang pernah rapat koordinasi, ke pak camat nya, kepada tim polres nya, kepada orang dinas pariwisatanya, kemudian kepada pak dishubnya, kita perlihatkan hasil nya seperti ini.

"Kenapa saya menerapkan tentang tulisan pas masuk, karena saya tidak mau menerapkan disana tentang karcis parkir. Itu punya kewajiban dan konsekwensi yang sangat luar biasa dengan Pemda, mau tidak mau itu harus ada kontribusi juga dengan Pemda kalau menerapkan karcis parkir, maka kita tidak menerapkan hal itu. Yang kita terapkan hanya pas masuk area wisata saja," papar Nandang.

Setiap hari kalau kita sampaikan, masih kata Nandang, ada 4 orang petugas kebersihan dan itu digaji secara bulanan.

"Setiap hari Jum'at pagi kita libatkan para pedagang untuk melakukan bersih-bersih (Jumsih). Setiap hari kita pantau para pedagang, ada ga yang menjual kopi diatas Rp 5 ribu, kalau saja ada misalkan Rp 7 ribu atau Rp 10 ribu, kita langsung panggil. Itu sebuah penekanan dan pembinaan kita agar wisata di Palabuhanratu ini jangan tercoreng oleh parkiran dan mahalnya harga, itu lah yang kami terapkan," ucap Nandang.

Nandang pun memaparkan bahwa kami hanya menerapkan kebijaksanaan supaya warga bisa berkunjung, warga bisa leluasa menikmati pemandangan dan fasilitasnya dengan harga yang sangat murah.

"Tidak semua uang yang dihasilkan pas masuk itu menjadi miliknya pribadi (pemilik wisata), itu menjadi miliknya desa misalkan, itu tidak. Kita punya karyawan-karyawan yang setiap bulan yang harus kita bayar insentif nya, tukang sampah 4 orang. Bagaimana kalau sampah nya tidak diurus dan dibuang. Di batu bintang kita buang sampahnya walaupun dari DLH ada tapi jarang, kami pun memahami akan hal itu. Makanya kami inisiatif membuang sampah itu, kita dibuang secara mandiri," ujarnya.

Pemdes Jayanti hadir untuk membina, memberikan pemantauan, karena kami pun mendapatkan PADes juga dari sini.

"Ini salah satu pendapatan PADes kita, jujur saja. Makanya kita hadir disini wajib memberikan pemantauan dan pembinaan yang ada dilingkungan batu bintang," pungkasnya.

Fasilitas di Wisata Batu Bintang Patuguran

Adapun fasilitas yang ada di Wisata batu bintang, Nandang pun menyampaikan, Kita sudah bangun 2 fasilitas MCK, yang satu ada 15 pintu dan 13 pintu.

"Kita bangun 2 unit mushola disebelah utara dan selatan. Kita bangunkan juga 10 kios yang berdasarkan icon nya kabupaten sukabumi yaitu tentang Leuitnya, kita bangunkan Gajebo dan ada lapang futsal juga," imbuhnya.

Almarhum (jaro Ago_red) kalau harus saya sampaikan, lanjut Nandang, investasi untuk menata ini tidak kurang dari Rp 4 Miliar, artinya ini sama-sama dikelola dengan baik.

"Hadirnya pemerintah desa jayanti bukan pada saat musim liburan saja, tetapi hari sabtu, minggu kami hadir memberikan pembinaan, memberikan pantauan, baik kepada pengunjung maupun pribadinya. Oleh karena nya mudah-mudahan batu bintang bisa tertata rapi. Banyak harapan kami yang belum kami realisasikan terkait karena memang kondisi. Kami inginkan nanti ditengah-tengah ada bangunan icon nya batu bintang. Kami inginkan dijalan masuk nya itu sudah bisa di cor, tapi hari ini memang keterbatasan sesuatu nya. Insya allah kedepannya itu bisa direalisasikan," tutup Nandang.

(*red)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum