Breaking News

Program Kerja 2025, Kolaborasi DPK KNPI Cilograng dan DPD Perpam Lebak Selatan Giat Santuni Anak Yatim Piatu


Jelajahhukum.com|LEBAK – Dalam implementasikan Program Kerja 2025, Kolaborasi DPK KNPI Cilograng dan DPD Perpam Lebak Selatan Giat Santuni Anak yatim dikantor sekretariat DPD Perpam Lebak Selatan, di Jalan Raya Bayah – Pelabuhan ratu Km.27 pada Jum’at, 18 April 2025 Pukul 16.00 Wib.

Dalam Susunan Acara Tersebut Antara lain:

1.Pembukaan

2.Sambutan-Sambutan

3.pembagian santunan

4.Penutup dan doa oleh pak kyai

5.Photo Bersama

Saat Sambutnya, Ketua DPK KNPI Cilograng, Fery Fadlani, S.ip mengatakan bahwa ini wujud kolaborasi nyata dalam implementasi program kerja kami bidang agama di tahun 2025, Berupaya kegiatan Sosial Berbagi dengan anak yatim piatu yang ada di Kecamatan Cilograng.

"DPK KNPI Cilograng siap berkolaborasi dengan sosial kontrol lainnya dan media online sebagai sarana publikasi. Kami mengajak, marilah kita bangun dan berkontribusi nyata bagi Kecamatan Cilograng agar lebih maju dan sejahtera warganya," ungkapnya.

Tidak lupa fery, mengucapkan terimakasih banyak kepada Ormas DPD Perpam Lebak Selatan atas kolaborasi ini.

"Semoga menjadi Sosial control mitra kritis bagi pemerintah dan swasta dalam membela aspirasi warga," ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Perpam Lebak Selatan yang diwakili oleh Apit Suherna, S.Pd.i mengungkapkan puji dan syukur.

"Alhamdulilah acara ini berjalan dengan lancar serta khidmat dan ini sudah merupakan program kerja rutin tiap tahunnya Ormas DPD Perpam Lebak Selatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Apit suherna menuturkan.Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Insan ayat 8:

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

“Dan mereka memberikan makanan dengan senang hati kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan.”

Ayat ini secara umum memerintahkan untuk memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk anak yatim. Tidak ada perbedaan antara anak yatim muslim dan nonmuslim dalam ayat ini.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا

“Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Orang yang menyantuni anak yatim, baik dia anak sendiri atau bukan, dia dan aku di surga seperti ini. Dan Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya, dan beliau beri jarak di antara keduanya.”

Semoga DPD perpam Lebak Selatan Solid dan kompak selalu.

"Perpam maju selalu Di dadaku, perpam menang Di jiwaku, Perpam jaya, Perpam milik Kita Semua," pungkasnya.

(Hermawan)

© Copyright 2022 - Jelajah Hukum