Jelajahhukum.com|SUKABUMI – Seorang anak bernama Wildan yang sempat hilang di Pantai Citepus, Palabuhanratu, akhirnya berhasil ditemukan dan dipertemukan kembali dengan orangtuanya di kantor Polres Sukabumi, Jumat (04/04/2025).
Wildan ditemukan oleh Bripka Diki Ruslani, anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi yang saat itu tengah melaksanakan tugas pengamanan di Pantai Citepus. Melihat seorang anak kecil yang tampak kebingungan dan sendirian, Bripka Diki Selanjutnya membawa ke Kantor Polres Sukabumi (Ruangan Reskrim) untuk memastikan keadaannya dalam keadaan aman.
Setelah dilakukan koordinasi, Polres Sukabumi akhirnya berhasil menemukan orangtua Wildan dan mempertemukan mereka di kantor polisi. Momen haru pun terjadi saat Wildan kembali ke pelukan orangtuanya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi, khususnya kepada Bripka Diki dan jajaran kepolisian yang telah menemukan anak saya. Kami sangat panik saat Wildan hilang, tapi berkat bantuan kepolisian, anak kami dapat ditemukan dengan selamat," ujar Elsa orangtua Wildan penuh syukur.
Kepolisian mengimbau kepada para orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat berlibur di tempat wisata, terutama di kawasan pantai yang ramai pengunjung, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
(*red)
Social Header